 |
 |
|
 |
 |
|
| News /
Rubrik
/ Utama |
|
| Nama yang Lulus Berbeda | | By redaksi |
| Senin, 30-November-2009, 07:43:40 |
1475 clicks |
 |
 |
|
|
Pengumuman Tes CPNS Kota Serang di Media |
|
|
SERANG-Pengumuman nama-nama yang lulus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Serang terdapat perbedaan yang diumumkan di satu media massa dengan beberapa media massa lain.
Informasi perbedaan nama yang lulus seleksi CPNS di Kota Serang disampaikan seseorang yang menghubungi Radar Banten. Saat dicek, ternyata benar saja. Ditemukan ada 11 nama pada 8 formasi jabatan, dalam daftar nama peserta yang lulus seleksi yang berbeda antara yang diumumkan di satu koran dengan beberapa koran lain. (lihat grafis)
Perbedaan daftar nama yang lulus ini membingungkan para peserta dan publik. “Yang benar yang mana ini?” ujar salah satu warga yang menghubungi Radar Banten, Sabtu (28/11). Lelaki yang tidak mau namanya dikorankan ini mengaku melihat perbedaan nama yang lulus itu dalam satu formasi tertentu yang diumumkan satu surat kabar dengan beberapa surat kabar lain itu.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Iwas Wasliyah yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, perbedaan 11 nama di salah satu media dengan media lain hanyalah masalah teknis. “Mungkin karena panitia terlalu kelelahan, sehingga terjadi kesalahan teknis, maklumlah namanya juga manusia,” ujar Iwas saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (29/11).
Ia mengatakan, pengumuman hasil tes seleksi penerimaan CPNS Pemkot Serang yang dipublikasikan pada Sabtu (28/11) sudah sesuai dengan hasil yang diserahkan Untirta. “Kami mempublikasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Untirta,” tegasnya. Ia mengatakan, akan melakukan klarifikasi terhadap salah satu media yang mengumumkan kelulusan CPNS berbeda dengan media lain.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon genggamnya, Kasubid Pengembangan Karir BKD Kota Serang Farach Richi tidak menjawab panggilan telepon. Ia hanya mengirimkan pesan singkat kepada Radar Banten untuk menghubungi Iwas Wasliyah. Namun, saat dihubungi kembali, telepon selularnya dalam keadaan tidak aktif. Saat ingin dimintai keterangan via telepon, handphone Sekretaris Kota Serang Sulhi dan Kepala BKD Kota Serang Hendi Kuspiandi juga dalam keadaan mailboks.
Terpisah, Ketua Tim Konsultan CPNS dari Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat mengaku telah melakukan pekerjaan sesuai prosedur. “Kami memberikan hasil kepada BKD berdasarkan perolehan skor atau peringkat,” tegas Sholeh. Terkait perbedaan 11 nama CPNS yang diterima, Sholeh mengaku tak tahu menahu.
Ia mengatakan, Untirta tak mempunyai kewenangan untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan tes CPNS kepada pihak lain selain BKD. Dikatakan, hasil pemeriksaan tersebut telah menjadi milik negara.
Teliti Berkas CPNS
Pada bagian lain, untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu BKD Kabupaten Lebak diminta melakukan verifikasi pemberkasan persyaratan CPNS yang lulus secara serius dan teliti. Permintaan tersebut disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Minggu (29/11).
Ketua Umum Kumala Perwakilan Serang, Zaenal Ausof Yasir yang didampingi Ketua Koordinator Kumala, Wandi s Assayyid mengatakan antisipasi kesalahan dan kekeliruan harus dilakukan sejak dini sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kita tahu telah ada beberapa kasus terkait penggunaan ijazah palsu oleh oknum CPNS, karenanya kami berharap hal serupa tidak lagi terjadi,” kata Zaenal.
Menurut Zaenal, pengetatan dan ketelitian panitia pemberkasan persyaratan CPNS mutlak dilakukan secara baik dan profesional, sehingga ruang kecurangan dengan penggunaan ijazah palsu lebih sempit. “Panitia CPNS harus jeli terhadap pihak penerbit akta IV, karena tidak semua universitas adalah Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang memiliki hak untuk menerbitkan akta itu,” tegasnya.
Kepala Bidang Kepegawaian BKD Kabupaten Lebak, Yanto Safaat mengatakan berupaya melakukan verifikasi data dan persyaratan CPNS sehingga tidak ada yang dirugikan. “Untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu, kami mewajibkan para calon CPNS membawa dan memperlihatkan ijazah asli dan Akta bagi calon guru pada saat menyerahkan kelengkapan administrasi,” tukasnya. (cr-2/brp) |
|
|
|
 |
 |
|
 |
 |