 |
 |
|
 |
 |
|
| News /
Rubrik
/ Utama |
|
| Harus Transparan | | By redaksi |
| Senin, 08-Maret-2010, 07:53:24 |
109 clicks |
 |
 |
|
|
| Dosen Sosiologi Fisip Untirta Suwaib Amiruddin mengatakan, setelah era reformasi bergulir, fungsi kepolisian berubah dari prinsip militeristik ke pengayom masyarakat. Karena itu kepolisian ditekankan untuk bermitra dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan. |
|
|
“Saat ini kemitraan memang tengah digalakan melalui polisi masyarakat, dan harus dimaksimalkan lagi, agar citra polisi di masyarakat semakin baik,” kata Suwaib saat dihubungi Radar Banten, Mingu (7/3).
Kepolisian juga, kata dia, diharapkan lebih menekankan kemitraan dengan kampus karena selama ini dalam setiap aksi demonstrasi mahasiswa terkadang polisi disorot menjadi pihak menentang mahasiswa. “Saat ini, banyak kasus bentrok antara mahasiswa dan polisi. Padahal, masalah tersebut tidak perlu terjadi, jika kedua belah pihak saling memahami,” ujarnya.
Mengenai penanganan kasus korupsi di kepolisian Banten, Suwaib menilai, kepolisian dan kejaksaan masih kurang transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi. “Banyak kalangan yang menilai kepolisan dan kejaksaan lambat menangani kasus korupsi,” ujarnya.
Masyarakat Banten, kata Suwaib, masih banyak yang belum paham hukum. “Masyarakat hanya tahu seseorang diduga korupsi, dan ingin mengetahui apakah benar-benar korupsi. Karena itu, jika kasusnya dinilai lambat, masyarakat banyak yang memandang bahwa kepolisian dan kejaksaan main mata,” tandasnya.
Karena itu, menurut dia, kepolisan dan kejaksaan dalam memproses kasus korupsi harus transparan, memberikan akses kepada publik tentang tahapan yang tengah dilakukan pada orang yang tengah terjerat kasus korupsi. (run)
|
|
|
|
 |
 |
|
 |
 |