Home
Rubrik
Tentang kami
News / Rubrik / Metro Tangerang
Bupati Belum Tandatangani Persetujuan Tangerang Selatan
By admin
Jumat, 26-Januari-2007, 22:08:18 396 clicks Send this story to a friend Printable Version
TIGARAKSA – Bupati Tangerang Ismet Iskandar hingga kini belum menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD terkait pembentukan Kota Tangerang Selatan.
Sehingga, dokumen persetujuan itu belum dapat disampaikan ke Pemprov Banten sebagai tahapan pemekaran wilayah tersebut. “Masih dalam proses, insyaallah pekan depan sudah ditandatangani Pak Bupati,” ujar juru bicara Pemkab Tangerang Zaenal Ariefin, Jumat (26/1).
Kata Zaenal, Bupati bersama DPRD telah menandatangani draf persetujuan pembentukan Kota Tangerang Selatan ketika Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembentukan Kota Tangerang Selatan 27 Desember lalu. “Ya, ketika itu baru drafnya yang ditandatangani,” ungkap Zaenal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi belum mengetahui secara pasti bahwa Bupati Tangerang Ismet Iskandar belum menandatangani persetujuan Kota Tangerang Selatan. “Saya belum tahu. Yang jelas, hingga kini saya belum mendapat tembusan persetujuan itu,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Tangerang Basuki Rahardjo berharap agar persetujuan itu secepatnya ditandatangani Bupati Ismet Iskandar. Sehingga, kata dia, persetujuan Bupati terhadap pembentukan Kota Tangerang Selatan tidak sekadar lisan. “Harus tertulis agar cepat terbentuk,” kata Basuki.
Seperti diketahui, Kota Tangerang Selatan disetujui DPRD Kabupaten Tangerang bertepatan dengan HUT ke-62 Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006 lalu. Kota Tangerang Selatan terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Cisauk, Ciputat, Pamulang, Serpong, dan Pondok Aren. (dai)
Discussion
Latest Post
Latest Response
E-Paper

Link