Inspektorat Periksa Penggunaan Keuangan SKPD

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang memeriksa penggunaan keuangan tahun anggaran (TA) 2011 di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemeriksaan keuangan tersebut dilakukan tiga inspektur yakni Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, Irban Wilayah II, dan Irban Wilayah III.
Usai pemeriksaan, ketiga Irban ini akan turun ke lapangan dalam rangka mengevaluasi kelayakan pekerjaan yang telah didanai keuangan daerah. “Pemeriksaan keuangan SKPD merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Kepala Inspektorat Pandeglang Futoni Sy, Rabu (1/2).
Dikatakan Futoni, ada 30 SKPD di Kabupaten Pandeglang yang tengah diperiksa. “Kami akan memeriksa penggunaan keuangan SKPD ini secara selektif. Kami akan mencatat setiap temuan dan melaporkannya kepada bupati,” kata Futoni.
Ditegaskan Futoni, pemeriksaan ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta untuk mengejar target pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kami tidak ingin pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer. Kami akan memeriksa hasil proyek ke lapangan setelah evaluasi administrasi selesai,” katanya.
Nunung Fauzi, Irban Wilayah III Inspektorat Pan­deglang menambahkan, uji petik di lapangan dalam rangka memastikan kebenaran penggunaan ke­uangan oleh masing-masing SKPD. “Kami tidak menginginkan ada kesalahan laporan ten­tang penggunaan anggaran,” katanya.
Dikatakan Nunung, laporan keuangan yang di­periksa Irban Wilayah III sebanyak 9 SKPD. Pe­meriksaan meliputi sistem pelaporan, jumlah anggaran, dan sinkronisasi penggunaan keuangan. “Kami akan memeriksa laporan keuangan SKPD dengan objektif,” imbuhnya. (zis/fau/zen)