Atap Parkiran Dewan Jebol
Kamis, 02 Februari 2012 | 10:22 WIB

CILEGON - Jika di DPR RI anggaran pembangunan lahan parkirnya mencapai Rp 3 miliar, maka di DPRD Cilegon lahan parkir gedung wakil rakyat ini amat memprihatinkan. Atap parkir yang terbuat dari fiber tersebut sudah dua pekan dibiarkan rusak.
Perbaikan memang diagendakan dalam waktu dekat. Namun anggaran yang dialokasikan kurang maksimal lantaran hanya diambil dari pos perawatan, dan itu nilainya setahun hanya Rp 40 juta.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Cilegon Panca P Widodo mengatakan, anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung Dewan tersebut terlalu minim. “Anggaran segitu mah kecil. Karena pemeliharaan rutin saja mencakup perbaikian plafon, genting, dan keramik di gedung Dewan yang pecah,” kata Panca saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Menurutnya, jika anggaran perawatan kecil maka tidak akan maksimal untuk digunakan dalam melakukan perbaikan sejumlah prasarana yang ada. “Enggak usahlah membandingkan dengan perawatan gedung di DPR RI yang mencapai miliaran. Gedung Dewan ini (DPRD Cilegon-red) mewah di luarnya saja, di dalamnya banyak yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia meminta Badan Anggaran atau eksekutif melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat bijak mengalokasikan anggaran bagi kesekretariatan DPRD Cilegon, terutama untuk perawatan. “Soalnya bukan apa-apa, kita kerap mengajukan usulan anggaran tapi yang muncul di APBD kadang tidak sesuai,” ungkapnya.
Untuk perawatan rutin saja seperti pengecatan anggaran Rp 40 juta dirasa kurang. “Sebenarnya ada lagi yang ingin kita benahi. Ini wallpaper di seluruh ruangan sudah sejak awal gedung berdiri belum pernah diganti. Padahal maksimal diganti dalam kurun lima tahun. Padahal toh dialokasikan maksimal dan anggarannya sisa di akhir tahun, kita akan kembalikan,” katanya.
Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Cilegon Adad Musadad, mengaku jika pengalokasian anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan kesekretariatan untuk perawatan gedung. “Kita lihat kondisinya (gedung DPRD Cilegon-red) masih bagus, jadi enggak perlu besar-besar,” ujarnya.
Kalau memang anggarannya kurang, katanya, dapat diajukan kembali dalam APBD Perubahan. “Kalau penting ajukan lagi di ABT (Anggaran Biaya Tambahan) APBD Perubahan,” ungkapnya. (air/del/zen)
Beri komentar