Kamis, 02 Februari 2012 | 10:11 WIB
SERANG – Badan Kepegawaian Daerah Kota Serang bersama Inspektorat dan Satpol PP Kota Serang, Rabu (1/2), merazia tujuh PNS dan dua tenaga kerja sukarela (TKS) berpakaian dinas saat berada di pusat perbelanjaan. Mereka yaitu dua PNS Pemkab Serang, tiga PNS Pemprov Banten, dan dua PNS Pemkab Pandeglang.