Serang

SERANG –  Badan Kepegawaian Dae­rah Kota Serang bersama Ins­pektorat dan Satpol PP Kota Serang, Rabu (1/2), merazia tujuh PNS dan dua tenaga kerja sukarela (TKS) berpakaian dinas saat berada di pusat perbelanjaan. Mereka yaitu dua PNS Pemkab Serang, tiga PNS Pemprov Banten, dan dua PNS Pemkab Pandeglang.
SERANG – Badan publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, wajib menyampaikan laporan la­yanan informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Amanat ini tertuang da­lam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Pusat No­mor 1 Tahun 2011 tentang Standar Layanan In­formasi Publik.
SERANG – Kasus perkara du­gaan korupsi pengadaan labo­ra­torium Untirta tahun 2010 se­nilai Rp 49 miliar harus jadi pelajaran bagi Rektor Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat. Oleh ka­rena itu, Ikatan Keluarga Alum­ni (IKA) Untirta dan Badan Ekse­kutif Mahasiswa (BEM) Un­tirta mendorong Sholeh mere­formasi bagian keuangan di perguruan tinggi yang di­pimpinnya.
SERANG – Akademisi Untirta Dahnil Anzar menilai Raperda Per­­cepatan Pembangunan In­fra­struktur Jalan dan Jembatan mu­bazir jika sistem yang dipakai adalah mul­tiyears (berkelanjutan setiap ta­hun). Hal ini karena sistem per­baikan jalan melalui multiyears ini bisa dilakukan tanpa melalui per­aturan daerah (perda).
SERANG – Kepala Kesatuan Bang­sa Politik dan Perlindungan Ma­syarakat (Kesbangpolinmas) Ko­ta Serang Alpedi meminta ke­pada semua pihak untuk menjaga kon­dusivitas Kota Serang, apalagi men­­jelang  pemilihan kepala dae­­rah (pilkada) Kota Serang pada 2013.
Alpedi mengatakan, peningkatan wa­wasan keamanan akan terus dila­kukan Pemkot Serang, ter­uta­ma untuk menghadapi pesta de­mokrasi. “Menjaga keamanan da­lam masyarakat bukan secara fi­sik semata. Tapi, bagaimana men­ciptakan suasana yang aman, ten­teram, dan terkendali,” ujar Al­pedi saat Sosialisasi Pe­ning­katan Kapasitas Satuan Per­lindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Pena­nganan Keamanan, Ke­nya­manan dan Ketertiban Masyarakat, ber­tempat di Hotel Abadi, Rabu (1/2).