Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


KPK Diminta Tetapkan Tersangka

JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (½), mengambil kesimpulan penting. Kedua belah pihak sepakat tentang adanya kerugian negara dalam pengucuran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
Pimpinan Timwas Century DPR, Taufik Kurniawan menyatakan sudah jelas sekali bahwa hasil audit forensik BPK menunjukkan adanya kerugian negara. “Kerugian tentunya sesuai dengan bailoutnya Rp6,7 triliun,” tegas Taufik usai memimpin rapat Timwas dengan BPK di DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, indikator kerugian negaranya antara lain terkait syarat pemberian fasilitas Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI). Yakni perbubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) dari minimum delapan persen, menjadi minimum asal positif.     Sementara saat Century diberi FPJP, ternyata rasio kecukupan modalnya hanya delapan persen. “Ini ujung awalnya sudah begitu. Sehingga hal yang lain tentunya adalah varian-varian dari dugaan-dugaan melibatkan kerugian negara itu,” katanya.
Menurut Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Wakil Ketua BPK Taufiqqurahman Ruqi juga sudah menjelaskan hal itu dalam rapat dengan Timwas.  “BPK sudah menye­rahkan sepenuhnya bahkan kepada pimpinan KPK yang baru pun sudah sangat jelas audit forensik itu diserahkan,” katanya.
Karenanya, Taufik j uga mengatakan, kini bola ada di tangan KPK. “Tinggal bagaimana political will dan kemauan dari KPK maupun aparat penegak hukum untuk menuntut tuntas dengan hasil audit forensik BPK,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurutnya, kesimpulan antara Timwas dengan BPK merupakan hal penting. Ka­re­nanya, temuan BPK tentang kerugian negara juga harus segera disikapi KPK de­ngan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan yang diikuti penetapan ter­sangka. “Bahwa dengan adanya temuan baru BPK, maka KPK tak bisa berkilah lagi. Seharusnya sudah ada proses penyidikan,” ucapnya.
Sedangkan Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pihaknya hanya sebatas menye­lidiki aliran dana. Hadi menegaskan, BPK sudah menyodorkan data tentang aliran dana Century sebagaimana hasil audit forensik.
BPK, lanjutnya, hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. “Tapi selan­jutnya itu semua bisa dilanjutkan oleh penyidik,” ujarnya. (jpnn/del)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir