Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


Premium Bakal Naik

JAKARTA - Kementerian Ener­gi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji beberapa opsi yang muncul dalam ra­pat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/1), di Jakarta. “Pertama, membuat rencana detail tentang pemindahan premium ke BBG.  Walaupun kami berkali-kali sampaikan, kesulitan gas sudah bisa di­atasi. Masalah konverter kita ma­sih panjang. Kemudian, persiapan SPBG. Jawa Bali saja be­lum bisa ngejar. Sehingga terasa oleh anggota DPR dan masyarakat kelihatan sulitnya. Ta­pi, pemindahan BBM ke gas adalah political will DPR dan pemerintah yang harus kita kerjakan,” kata Menteri ESDM Jero Wacik, usai raker.
Ia menegaskan, kalau pin­­dah ke pertamax  se­mua, pemerintah dan DPR menganggap terlalu memberatkan rakyat. “Tentu, karena kami berkeinginan rak­yat tidak berat dan sulit, maka kami masih memerlukan wak­tu. Rakyat saya minta te­nang-tenang saja, kami akan mem­buat kebijakan yang tidak memberatkan,” kata Jero.
Ia mengatakan, opsi baru pemerintah juga diminta meng­kaji kalau misalnya sub­sidi BBM diturunkan. Me­nu­rutnya, akan dikaji apakah besar subsidi perliter BBM itu Rp3.700, Rp3.200 atau Rp2.600 per­liternya. “Sehingga ada penyesuaian harga premium Rp 500 atau Rp 1.000 atau Rp 1.500. Tapi, ini semua opsi. Ini akan dikaji seberapa besar kesulitan yang dihadapi rakyat ka­lau ini dinaikkan,” katanya.
Menurutnya, subsidi pada 2012 ini yang mencapai Rp 250 triliun pelan-pelan akan diturunkan. “Masyarakat sa­ya minta bersabar. Soal 1 April (pembatasan BBM ber­subsidi) juga akan kita kaji lagi,” jelasnya.
Pada raker itu, dihasilkan be­berapa kesimpulan. An­ta­ra lain, terkait rencana pe­lak­sanaan pembatasan BBM bersubsidi yang dimulai April 2012, perpindahan peng­gu­naan premium ke pertamax pa­da kendaraan roda empat pribadi dianggap terlalu ma­hal atau tidak memenuhi rasa keadilan.
Kedua, pelaksanaan kon­versi BBM ke BBG dianggap mempunyai tingkat kom­plek­­sitas yang cukup tinggi. Ketiga, usulan alternatif ke­bi­jakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium per ­liternya. Keempat, usulan me­lakukan perubahan UU Nomor 22/2011 ten­tang APBN 2012, dan adanya pengajuan Judicial Review UU tersebut ke MK oleh kelompok masyarakat. Ke­mudian, PDIP me­nyetu­jui rumusan keempat di atas dengan menambahkan pertimbangan Per­pu. “Maka Komisi VII meminta pemerintah segera mengkaji dan me­nyam­paikan kembali tang­ga­pannya,” kata Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa.
Dalam kesimpulan ju­ga di­sebutkan, dalam rang­ka persiapan untuk melak­sa­nakan amanat UU 22 Tahun 2011, maka Komisi VII DPR  meminta pemerintàh memersiapkan road map per­­­ce­patan pembangunan infrastruktur BBM non sub­sidi (kilang, tangki, mobil tangki, dan SPBG) serta kebijakan insentif terkait. Pemerintah juga di­minta membuat rencana ter­padu percepatan program konversi BBM ke BBG, me­liputi penyiapan alokasi gas, pipanisasi, SPBG, dan con­verter kit.
Selain itu, membuat ren­ca­na alokasi anggaran ha­sil penghematan subsidi BBM  untuk percepatan pem­ba­ngunan infrastruktur ener­gi dan infrastruktur trans­por­tasi publik yang nya­man bagi masyarakat. Juga di­minta menyiapkan pro­gram kerja tim koordinasi Penganggulangan Penya­lah­gunaan Penyediaan dan Pen­distribusian BBM (TKP4BBM) dalam rangka mengawal penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. “Untuk segera disampaikan ke Komis VII DPR segera,” kata Teuku. (jpnn/del)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir