Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


Perbaikan Sarana dari Iuran Atlet

SERANG – Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan Pemprov Banten harusnya malu dengan apa yang dilakukan para atletnya. Seperti yang dilakukan atlet panjat tebing yang tergabung dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Mereka menggalang dana untuk memperbaiki sarana panjat tebing yang memang hanya ada satu-satunya di Serang, yaitu yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Ketua Harian Pengcab FPTI Kabupaten Serang Nelson mengatakan, perbaikan sarana latihan olahraga panjat tebing ini se­harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi karena tidak kun­jung mendapatkan perhatian dari pe­merintah, akhirnya para atlet memutuskan untuk melakukan iuran. Apalagi saat ini kon­disi peralatan atlet panjang tebing sangat miris karena sudah rusak dan tidak me­menuhi standar untuk latihan.
Nelson menilai, pembinaan dan pe­mas­­­yarakatan olahraga panjat tebing sangat ter­gantung dengan sarana. “Cabor panjat tebing berbeda dengan cabor lainnya. La­tihan sangat tergantung dengan ketersediaan sa­rana,” kata Nelson saat ditemui di arena panjat tebing di kawasan Sta­dion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Se­rang, Selasa (31/1).
Pengadaan sarana dan prasarana olahraga sudah diatur dalam Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di pasal 67 ayat 2 di undang-undang tersebut, kata Nelson, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin ke­tersediaan prasarana olahraga sesuai dengan standar dan kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Sarana pan­jat tebing di Serang yang tersedia hanya satu dan tidak berstandar dan keamanannya juga tidak layak,” kata Nelson.
Dia menegaskan, sebenarnya ada beberapa kampus yang memiliki sarana dan prasarana panjat tebing. Tapi itu tidak bisa digunakan oleh atlet karena milik internal kampus dan standar yang dimiliki bukan untuk berkompetisi. “Sarana panjat tebing yang ada di kampus digunakan hanya untuk or­ga­nisasi mahasiswa pecinta alam. Sifatnya didominasi ajang eksebisi pecinta alam,” jelasnya.
Nelson berharap, pemerintah me­mer­hatikan prasarana panjat tebing. Ini karena pe­minat cabor panjat tebing semakin meningkat. “Atlet panjat tebing semakin banyak jumlahnya. Terutama atlet pemula. Hal ini tentunya butuh ketersediaan sarana untuk mengasah kemampuan atlet tersebut,” ujarnya. (mg-12/bon/ags)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir