Massa Sweeping Anggota Dewan
Rabu, 01 Februari 2012 | 11:05 WIB

SERANG-Setelah menginap di depan Pendopo Pemkab Serang, puluhan aktivis dari Koalisi Hijau Masyarakat Sipil (KHMS) melakukan sweeping terhadap anggota DPRD Kabupaten Serang, Selasa (31/1). Aksi ini dilakukan untuk meminta tanda tangan dukungan dari wakil rakyat untuk bersama-sama menolak eksploitasi alam yang merusak lingkungan. Sweeping juga untuk mendorong anggota DPRD Kabupaten Serang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup yang muaranya merekomendasikan kepada eksekutif mencabut izin pertambangan pasir yang merusak lingkungan.
Sebelum melakukan sweeping, sekira pukul 09.00 WIB massa sempat berorasi dan melakukan aksi teaterikal di depan Pendopo Pemkab Serang. Hingga sekira pukul 10.30 WIB, tak ada pejabat Pemkab Serang atau wakil rakyat yang menemui para demonstran sehingga mereka memilih langsung masuk ke gedung DPRD Kabupaten Serang. Walau sempat dihalangi aparat keamanan, para aktivis bisa menerobos ke dalam gedung DPRD Kabupaten Serang.
Mereka menyisir ke seluruh ruang yang ada di dalam gedung utama DPRD Kabupaten Serang. Dari penyisiran ini, hingga sekira pukul 11.30 WIB, massa hanya menemukan lima anggota DPRD, yakni Sofwan dan Ubaedillah yang keduanya dari Fraksi Gerindra, Ishak Siddik (Fraksi Demokrat), serta Madsukra Ibnu Sarwan dan Damami yang keduanya dari Fraksi Golkar. Dari kelima orang tersebut hanya Madsukra Ibnu Sarwan yang menolak menandatangani draf dukungan yang disodorkan.
Madsukra berdalih, pembentukan Pansus tidak perlu dilakukan karena Pemkab sudah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Saat ini yang perlu ada evaluasi implementasinya. Bila memang ada perusahaan yang dianggap melanggar Perda, kita melalui alat kelengkapan dewan yang sudah ada bisa memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk melakukan penutupan tanpa harus melalui Pansus,” tegasnya.
Tak puas melakukan penyisiran di gedung DPRD, massa juga melakukan sweeping ke sembilan ruang fraksi yang berada di bawah gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang. Di gedung ini, tak ada satu pun anggota Dewan yang mereka temui. Bahkan beberapa ruang fraksi tampak terkunci rapat dan tanpa ada staf fraksi.
Mukri Priyatna, Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang ikut dalam aksi ini merasa kecewa dengan rendahnya respons wakil rakyat terhadap masalah lingkungan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat. “Lucu. Masalah yang dianggap krusial oleh masyarakat tidak mendapat respons dari anggota Dewan, tapi hal-hal yang kecil ditanggapi oleh anggota Dewan,” tegasnya.
Menurutnya, aksi permohonan dukungan yang disodorkan aktivis KHMS merupakan langkah bijak untuk mencegah aksi lebih anarkis oleh masyarakat. “Aksi aktivis ini adalah langkah dialogis politis yang diharapkan tidak menjadi aksi anarkis, seperti yang terjadi di Bima yang juga menuntut pencabutan izin pertambangan,” ungkapnya.
Aksi sweeeping sempat berhenti selama dua jam. Langkah ini diambil setelah para aktivis mendapat informasi bahwa sejumlah anggota Dewan akan datang ke gedung DPRD pada pukul 14.00 untuk mengikuti sebuah rapat.
Pada sweeping lanjutan, para aktivis hanya mendapati delapan anggota DPRD Kabupaten Serang, yakni Ahmad Soleh (Fraksi Hanura), Purbo Asmoro (Fraksi PAN), Mansyur Barmawi (Fraksi PKS), Sanggiti (Fraksi Madani), Heri Azhari (Fraksi PPP), Wahyu Megahita (Fraksi Demokrat), Nabhani (Fraksi PDIP), dan Muhajir (Fraksi Gerindra). Dari delapan wakil rakyat ini, dua orang di antaranya yakni Heri Azhari dan Nabhani tidak menandatangi draf dukungan. “Secara pribadi saya mendukung. Tapi sebagai politisi saya memiliki pimpinan di fraksi sehingga saya harus koordinasi terlebih dahulu dengan fraksi saya,” ujar Heri Azhari.
Hingga pukul 16.00 WIB, massa akhirnya mendapatkan lima belas tanda tangan dukungan anggota Dewan. Massa menilai, tanda tangan tersebut sudah memenuhi syarat minimal untuk usulan pembentukan Pansus. “Surat dukungan ini akan kita sampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti, serta akan kita sampaikan kepada pimpinan-pimpinan partai dan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tembusan. Kita akan kawal terus kelanjutan dari tanda tangan dukungan ini,” ujar Dadi Hartadi, koordinator aksi.
Diinformasikan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam KHMS memberikan hadiah satu truk pasir kepada Pemkab Serang. Hadiah ini dikirimkan massa saat mereka melakukan aksi di depan Pendopo Pemkab Serang di Jalan Veteran, Kota Serang, Senin (30/1). Aksi ini diikuti 16 organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemahasiswaan serta perwakilan dari masyarakat Kecamatan Anyer, Tirtayasa, dan Pabuaran yang selama ini menolak penambangan pasir, baik pasir darat maupun pasir laut. Dalam aksi ini, massa mendapat tanda tangan dukungan dari lima anggota DPRD Kabupaten Serang, yakni Feri Teruna (Fraksi PAN), Najib Hamas (Fraksi PKS), Mamay Maemunah (Fraksi Demokrat), Ahmad Husni (Fraksi Demokrat), dan Ahmad Zaeni (Fraksi Golkar).
BELUM BEROPERASI
Di tempat berbeda, Bupati Serang Taufik Nuriman menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas penambangan pasir di wilayah Kabupaten Serang menembus Rp 30 miliar. Potensi PAD ini akan dialokasikan untuk pembangunan. “Saya tegaskan Taufik Nuriman tidak pernah berpikir untuk menyengsarakan masyarakatnya,” kata Taufik.
Kata Taufik, saat ini belum ada aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh pengusaha. Kata dia, ada kesalahan berpikir dari masyarakat tentang pengerukan pasir ini. Apalagi, sebelum memberikan izin kepada pengusaha, pemerintah sudah melakukan kajian terlebih dahulu. “Saya melihat mereka salah paham dalam menyikapi kebijakan ini. Saya yakinkan, kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat. Apalagi sekarang belum ada aktivitas pengerukan pasir di sana,” katanya.(tur)(fau/alt/ags)
Beri komentar