Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


Jembatan di Bojonegara Amblas

Jembatan di jalan nasional di Kecamatan Bojo­negara, Kabupaten Serang, amblas, Rabu  (1/2) malam. Meski demikian, jembatan yang meng­­hubungkan Desa Teluk Terate, Kecamatan Kra­matwatu, tersebut masih bisa dilalui ken­daraan satu jalur.
Pantauan Radar Banten, Rabu (1/2), di dekat lokasi amblasnya jembatan warga meletakkan po­hon pisang serta dua ban bekas agar tidak dilalui. 
Menurut Camat Bojonegara Edi Hidayat, jembatan amblas diduga akibat tidak kuat menahan beban kendaraan yang melintasi jalan tersebut. “Amblasnya tidak terlalu parah, kami menduga jembatan tidak kuat menahan beban dari kendaraan yang melintasi jembatan ini,” kata Hidayat kepada Radar Banten, Rabu (1/2).
Menurut Hidayat, kewenangan perbaikan jembatan di tangan Pemprov Banten dan pemerintah pusat. “Lokasinya ada di jalan nasional,” ujar Hidayat.
Sufiyani Sidik, salah seorang warga Bojonegara mengatakan, amblasnya jembatan di jalan nasional ini mengganggu pengguna jalan karena lokasinya berada di jalan utama. “Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jembatan tersebut. Meski tidak terlalu parah tapi tetap saja mengganggu,” kata Sufiyani.
Pantauan Radar Banten, jembatan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan kawasan industri Bojonegara dengan Pemkot Cilegon dan Jalan Tol Cilegon Timur. Di daerah ini terdapat puluhan industri dan setiap hari ada ratusan kendaraan mulai dari mobil pribadi, truk maupun kontainer yang melintasi jembatan. 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Rabu (1/2) sore, mengatakan, jembatan tersebut wewenang Pemprov Banten dan pemerintah pusat bukan Pemkab Serang. “Kita sudah dapat informasinya tapi lokasi jembatan itu berada di jalan nasional, sehingga bukan wewenang Pemkab,” kata Hatib.
Diakui Hatib, banyak jembatan di Kabupaten Serang yang membutuhkan perbaikan. “Untuk tahun 2012 kami anggarkan perbaikan jembatan Rp 8,8 miliar. Dana tersebut rencananya untuk memperbaiki 12 jembatan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang,” kata Hatib. (kar-mg05/alt/zen)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir