Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


Pimpinan KPK Berdebat Sengit

JAKARTA - Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games tampaknya tidak semudah membalik tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bekerja ekstra keras untuk menemukan bukti dan fakta yang mengarah pada indikasi kuat keterlibatan ketua umum DPP Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, ter­jadi perdebatan sengit di internal jajaran pim­pinan KPK selama membahas adanya per­buatan melawan hukum oleh Anas. Kata Busyro, perdebatan itu biasa dan wajar karena butuh ar­gumentasi yang baik dan mendasar dalam pe­netapan tersangka baru. “Yang namanya ekspos kasus di KPK itu kan berarti mengkritisi bukti. Dan itu harus kritis sekali. Serius dan saling ber­argumentasi,” kata Busyro setelah berceramah da­lam seminar di kantor Kementerian Agama (Ke­menag), Rabu (1/2).
Menurut dia, banyak pihak yang tidak paham de­ngan situasi di internal KPK. Padahal perdebatan an­tar-pimpinan KPK dalam ekspos kasus itu sa­ngat dibenarkan. “Itu harus terjadi dan baik se­kali, tapi tidak ada konflik di tubuh KPK,” kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Dia menjelaskan, semua orang tahu bahwa KPK tidak memiliki prinsip penghentian penyidikan melalui penerbitan SP3 (surat perintah penghentian perkara). Oleh sebab itu, setiap perkara yang masuk penyidikan KPK harus benar-benar kuat bukti-buktinya. “Maaf ya, karena KPK tak boleh SP3 maka harus ekstra ketat dalam setiap kasusnya. Termasuk dalam penetapan tersangka (Anas),” ujar Busyro.
Menurut Busyro, butuh dokumentasi bukti dan fakta yang bertanggung jawab dalam penetapan tersangka. Setiap bukti dan fakta hukum yang ada harus saling mendukung. “Tidak boleh saling melemahkan,” jelas mantan akademisi UII ini. “Kalau soal hukum itu soal bukti. Harus ada bukti yang secara jelas, detil dan mengena,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, jika KPK ternyata salah langkah, reputasi KPK dapat menjadi pertaruhan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan melemah dan memunculkan ketidakpercayaan publik. Apalagi jika nantinya hakim Pengadilan Tipikor menolak segala bukti hasil penyidikan. “Sebab itu, kami (harus) ekstra hati-hati dalam setiap langkahnya,” papar dia.
Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) Ahmad Rifai menilai, kesungguhan KPK menuntaskan kasus-kasus besar masih diragukan. Sebab, KPK selama ini terlalu banyak pertimbangan politik dan sosial dibandingkan fakta hukum.
Dalam kasus Anas, menurut dia sudah ada bukti yang mengarah pada dirinya. Seharusnya KPK me­lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap bukti tersebut. Setelah itu dapat menyatakan kepastian penetapannya. “Ini kan belum detil melakukan pe­me­riksaan, sudah seperti serius. Lakukan dulu pe­nyidikan pada Anas, baru memberikan pendapat,” terangnya.

Enggan Gantikan Anas
Sementara itu Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku enggan menduduki kursi ketua umum DPP Partai Demokrat andai saja Anas Urbaningrum lengser terkait isu keterlibatanya dalam kasus korupsi wisma atlet. Meskipun ditunjuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono, pria kelahiran Makassar ini juga mengaku enggan mengambil jabatan tersebut. “Enggaklah, saya cukup sekali saja,” kata Andi Mallarangeng ketika ditemui di Candi Borobudur Kabupaten Magelang, kemarin.
“(Sekarang) biar Pak Anas Urbaningrum yang jadi ketuanya saja, (sekarang) belum ada pembahasan ke arah situ (pergantian ketua),” sambung pria yang juga menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga tersebut.
Andi juga membantah jika agenda rapat yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat maupun Dewan Pembina Partai Demokrat yang digelar dalam beberapa waktu terakhir membahas masalah kepemimpinan Anas. “Tidak ada itu (pembahasan), kita belum sampai ke situ, kemarin kita masih bicara soal isu-isu strategis untuk masa depan partai,” sambung mantan aktivis HMI ini.
Selasa (31/1) malam, sejumlah ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Jawa Tengah menggelar pertemuan di Hotel Quality, Jogjakarta, untuk menya­takan penolakan terhadap pelengseran Anas selaku ketua umum. Sebanyak  25 dari jumlah 35 DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah hadir dalam pertemuan tersebut. “Kami menilai ada upaya dari pihak luar untuk menjatuhkan citra Partai Demokrat dengan adu domba,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang Sad Priyo Putro, kemarin.
Sad Priyo berharap badai yang menerpa partainya bisa segera diselesaikan. Supaya kinerja Partai Demokrat dalam menjalankan misi turut menyejahterakan ma­syarakat dan tidak terganggu.  (jpnn/alt/zen)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir