Hukum

Wadirsabhara Diisukan Terima Suap

SERANG – Wakil Direktur Sabhara (Wadi­rsab­hara) Polda Banten AKBP Widoni ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 446 | Komentar

Baca

Penipu Ngaku Wartawan Trans 7

PAMULANG - Penipu yang mengaku wartawan Trans 7 ditang­kap Polsek ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 374 | Komentar

Baca

Pimpinan Curanmor Lampung-Aceh Ditembak

TIGARKSA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kem­bali menggulung komplotan ...

Hukum & Kriminal | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 309 | Komentar

Baca


Dewan Mendadak Rapat Pimpinan

SERANG - Setelah dua hari berturut-turut di demo massa, pimpinan DPRD Ka­­bupaten Serang menggelar rapat men­dadak di ruang Ketua DPRD Ka­bu­paten Serang Fahmi Hakim, Rabu (1/2). Rapat yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB di­hadiri seluruh Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Serang yakni Muchyidin Musa, GR Sumedi, dan Feri Teruna.
Fahmi Hakim mengakui bahwa rapat pim­­pinan untuk menyikapi aksi massa dari Koalisi Hijau Masyarakat Sipil (KHMS) yang menolak eksploitasi alam yang merusak ling­kungan hidup. “Hasil dari rapat pim­pinan, kita menginstruksikan ke­pada alat kelengkapan dewan untuk me­nindak­lan­jutinya,” ujar Fahmi Hakim seusai rapat.
Dikatakan, pimpinan Dewan sepakat meng­instruksikan Komisi I untuk meng­kaji seluruh izin pertambangan, semen­tara Komisi IV diinstruksikan memperketat pe­ngawasan dampak lingkungan aktivitas per­tambangan. “Hasil kinerja komisi-ko­misi ini akan disampaikan kepada pim­pinan. Bisa saja nanti hasilnya berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada eksekutif. Sementara untuk usulan pembentukan pansus (panitia khusus-red) seperti yang diharapkan para demonstran itu butuh mekanisme yang panjang lagi,” ujarnya.
Dadi Hartadi, aktivis KHMS menegaskan, tuntutan pihaknya sudah jelas, yakni mengevaluasi dan re­komendasi itu harus dalam bentuk Pansus Ling­kungan Hidup yang sudah disetujui pembentukannya oleh 15 anggota Dewan yang sudah membubuhkan tan­da tangan. “Kita kecewa jika Pansus Lingkungan Hidup tidak sampai terbentuk. Selama ini Komisi I dan Komisi IV seperti tidak berkutik menghadapi ke­bijakan yang dikeluarkan Bupati,” ujarnya.
Dadi menegaskan, secara resmi pekan depan pihaknya akan melayangkan surat hasil penggalangan tanda tangan terbentuknya Pansus. “Kita akan melakukan unjuk rasa lebih besar dengan menggalang kekuatan massa di 28 kecamatan di Kabupaten Serang jika DPRD tidak membentuk Pansus,” ujarnya.

Tidak Akan Cabut Izin
Sementara itu Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kelautan dan Perikanan (ESDMKP) Kabupaten Serang tidak akan mencabut izin operasi perusahaan pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Serang. Kepala Dinas ESDMKP Budi Mulyono mengatakan, pencabutan izin penambangan pasir di wilayah Serang tidak akan menyelesaikan masalah.
Kata dia,  aktivitas pengerukan pasir laut di Teluk Lontar dan di perairan Anyer belum dilakukan. “Kita akan evaluasi usulan pencabutan izin tersebut, tapi bukan untuk dicabut, karena saya yakin itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Budi kepada Radar Banten, Rabu (1/2).
Katanya, Pemkab Serang tidak hanya berpikir kepentingan masyarakat di daerah tapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan material pasir untuk pembangunan di daerah lain seperti Jakarta dan Tangerang. Jika masyarakat menuntut penutupan dan pencabutan izin pengerukan pasir, dari mana masyarakat mendapatkan material pasir. “Kalau mau dicabut, tentu harus ada kajian yang mendalam. Kita akui, izin penambangan pasir telah menimbulkan gejolak di masyarakat, namun kita sedang kaji apa penyebabnya. Apabila masih kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat maka akan kita lakukan,” tegasnya.
Budi mengaku akan memanggil para pengusaha tambang pasir yang berinvestasi di Serang. Mereka akan diberikan pemahaman tentang kondisi riil ma­syarakat. Dia berharap, para pengusaha mau men­dengarkan aspirasi dari warga dan bersama-sama pemerintah daerah melakukan sosialisasi ke­pada masyarakat tentang manfaat pertambangan pasir di daerah. “Kita akan berupaya maksimal mem­berikan pemahaman kepada masyarakat ten­tang berbagai keuntungan yang bakal diterima pe­merintah dan masyarakat. Karena keberadaan per­tambangan pasir akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ung­kapnya. (fau-tur/alt/zen)

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir