KPK Diminta Tetapkan Tersangka![]() JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan ... Hukum | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 164 | Komentar Baca |
Premium Bakal Naik![]() JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji beberapa ... Politik | Selasa, 31 Januari 2012 | Klik: 218 | Komentar Baca |
Politisasi PNS Semakin ParahJAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, meminta Menteri ... Politik | Selasa, 31 Januari 2012 | Klik: 269 | Komentar Baca |
Asintel Kejati Banten Dicky Rahmat Rahardjo mengatakan, dengan pelimpahan berkas itu ke pidsus maka perkara itu masuk penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Ia memperkarakan calon tersangka lebih dari seorang. “Sudah kami limpahkan. Sekarang semuanya tanggung jawab pidsus. Yang jelas ada indikasi kerugian negara,” ujar Dicky yang masih enggan membeberkan berapa indikasi kerugian negara itu.
Dikatakan, setelah melakukan ekpos ternyata ada aliran dana Rp 1,5 miliar yang tak beres, karena LPKSM sebagai UPTD Jamkesos di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon mengelola pula dana jamkesos/asuransi bagi empat perusahaan labbour supply di Kota Cilegon. Yakni PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Asa Bangun Nusantara (ABN), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), dan PT Baja Indah Jaya Cilegon (BIJC). “Ada nama-nama calon tersangkanya. Sekali lagi, keinginan saya sih jangan hanya satu orang tersangka,” ujarnya yang bersikukuh tak mau membeberkan nama calon tersangkanya.
Ia mengaku bila dalam proses penyelidikan perkara ini cukup lama yakni hampir setahun lantaran audit dari BPKP yang belum turun. Meski demikian, akhirnya perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan. “Kami bekerja dengan optimal,” katanya. (jah/bon)
