Nusantara

KPK Diminta Tetapkan Tersangka

News image

JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan ...

Hukum | Kamis, 2 Februari 2012 | Klik: 164 | Komentar

Baca

Premium Bakal Naik

News image

JAKARTA - Kementerian Ener­gi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji beberapa ...

Politik | Selasa, 31 Januari 2012 | Klik: 218 | Komentar

Baca

Politisasi PNS Semakin Parah

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, meminta Menteri ...

Politik | Selasa, 31 Januari 2012 | Klik: 269 | Komentar

Baca


Perkara Jamkesos Masuk Penyidikan

SERANG – Setelah setahun melakukan penyelidikan, akhirnya intelijen Kejati Banten melimpahkan berkas dugaan dana jaminan kesejahteraan sosial (Jamkesos) di Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) Kota Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar ke penyidikan di pidana khusus (pidsus) Kejati Banten. Diduga ada sejumlah pejabat Pemkot Cilegon yang terindikasi melakukan korupsi berjamaah dalam perkara itu.

Asintel Kejati Banten Dicky Rahmat Rahardjo mengatakan, dengan pelimpahan berkas itu ke pidsus maka perkara itu masuk penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Ia memperkarakan calon tersangka lebih dari seorang. “Sudah kami limpahkan. Sekarang semuanya tanggung jawab pidsus. Yang jelas ada indikasi kerugian negara,” ujar Dicky yang masih enggan membeberkan berapa indikasi kerugian negara itu.

Dikatakan, setelah melakukan ekpos ternyata ada aliran dana Rp 1,5 miliar yang tak beres, karena LPKSM sebagai UPTD Jamkesos di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon mengelola pula dana jamkesos/asuransi bagi empat perusahaan labbour supply di Kota Cilegon. Yakni PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Asa Bangun Nusantara (ABN), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), dan PT Baja Indah Jaya Cilegon (BIJC). “Ada nama-nama calon tersangkanya. Sekali lagi, keinginan saya sih jangan hanya satu orang tersangka,” ujarnya yang bersikukuh tak mau membeberkan nama calon tersangkanya.

Ia mengaku bila dalam proses penyelidikan perkara ini cukup lama yakni hampir setahun lantaran audit dari BPKP yang belum turun. Meski demikian, akhirnya perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan. “Kami bekerja dengan optimal,” katanya. (jah/bon)

 

Comments  

 
0 #1 Saiful Selasa, 31-05-2011 | 06:38
Seret penggagas Jamkesos ke pangadilan !!!!
Quote
 

Beri komentar


Security code
Refresh


Komentar Terakhir