Sehari Dua Penjahat Jalanan Ditangkap
Rabu, 01 Februari 2012 | 11:18 WIB
PAMULANG - Polsek Pamulang menangani dua kasus kejahatan jalanan. Dua tersangka berinisial AN (25) yang hendak mencuri motor di tempat parkir Sekolah Sasmita Jaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, dan DS (27) saat menjambret tas wanita di Jalan dr Setia Budi, Kecamatan Pamulang, ditahan.
Dalam aksinya, AN berpura-pura menjadi pengamen dan masuk ke tempat parkir Sekolah Samita Jaya. Menemukan targetnya sebuah Yamaha Mio nopol B 6214 WBO, AN langsung mencongkel dengan leter T. Beruntung pemilik motor di lantai tiga melihat kejahatan AN. Korban spontan meneriaki pelaku.
Nahas bagi AN. Dia tak sempat kabur membawa motor curiannya. Warga keburu menangkapnya kemudian membawanya ke Mapolres Pamulang yang hanya berseberangan jalan dengan sekolah tersebut.
Tak jauh dari Sekolah Sasmita Jaya, penjambret tas seorang wanita di Jalan dr Setiabudi ditangkap massa dan menjadi bulan-bulanan. Pelaku DS (27), asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu babak belur. Pelaku yang mengaku berprofesi sebagai montir ini terpaksa menjambret karena butuh uang untuk membayar cicilan motor.
Menggunakan Yamaha Mio putih nopol B 6298 ESX, DS membuntuti dua wanita yang mengendarai motor. Pelaku kemudian mendekat dan menjambret BlackBerry yang tengah digunakan korban bernama Putri (18) untuk menelepon. Korban sempat melawan dan berteriak maling. Warga di sekitar lokasi kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap DS yang terjatuh dari motornya.
Kapolsek Pamulang Komisaris Zulkifli Muridu mengatakan, pihaknya tengah menelusuri jaringan curanmor yang berpura-pura sebagai pengamen. Karena modus ini masih baru di wilayah Polsek Pamulang.
AN, terang Kapolsek, dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Sedangkan DS akan dikenai sanksi sesuai perbuatannya. “Atas dua kejadian yang hampir bersamaan ini, kami meminta agar masyarakat dan kepolisian saling berkoordinasi. Karena kejahatan bisa datang kapan saja dan di mana saja,” tegasnya. (riz/don/zen/del)
Beri komentar